KORANMANDALA.COM – Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) digeledah oleh Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan penyalahgunaan impor gula, pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Dalam hal ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menuturkan penggeledahan dilakukan seusai resmi menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Pada sebuah konferensi pers, ia juga mengatakan untuk menunggu hasil dari tindakan penyidikan ini.
Sementara terkait penggeledahan dugaan penyalahgunaan impor gula ini, dilakukan di kantor Kemendag dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Baca Juga: Demi Cari Keberadaan Mentan Syahrul, Yasonna Laoly Bakal Kerja Sama dengan Pihak Luar Negeri
Sebagai informasi, Kuntadi membeberkan dari hasil penyidikan, diduga tindak pidana korupsi itu terjadi di Kemendag dalam priode tahun 2015-2023.
Para penyidik menduga telah terjadi penyalahgunaak wewenang dalam kebijakan importasi gula terkait pemenuhan stok gula nasional dan juga stabilisasi harga.
Kemendag seolah telah melawan hukum karena mengadakan atau menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang mana untuk diolah menjadi gula kristal putih (KGP) kepada pihak-pihak yang tak berwenang.
Baca Juga: Masih Ada Waktu sebelum Ditutup, Kementerian Luar Negeri Buka Formasi PPPK 2023, Ada Apa Saja?
Lebih lanjut, Kementerian Perdagangan pun dicurigai memberikan impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Kendati begitu, Kuntadi mengattakan bahwa saat ini pihaknya masih belum menentukan secara pasti berapa total kerugian negara dalam kasus dugaan penyalahgunaan impor gula tersebut.
Untuk sementara ini, kata dia, Kejagung juga masih menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Kemendikbud Buka Peluang di Seleksi CPNS 2023 bagi Lulusan Pendidikan, Berikut Formasi dan Syaratnya
“Kerugian masih belum kami hitung masih dalam proses,” bebernya.
Adapun di kantor Kemendag, beberapa tempat yang digeledah oleh Tim Penyidik di antaranya ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Imor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.
Sementara di kantor PPI, Tim Penyidik telah melancarkan penggeledahan di Ruang Arsip, Ruang Divisi Akuntansi dan Finance PT PPI. (del/del)