KORANMANDALA.COM – Kasus korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung masuk pada babak baru.
Pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu, 4 Oktober 2023, ada dugaan uang ‘pelicin’ untuk DPRD Kota Bandung demi menambah anggaran pada APBD Perubahan.
Begitu diungkapkan seorang saksi dari Dishub Kota Bandung yang dihadirkan, yaitu Plh Sekdishub Kota Bandung Asep Kurnia.
Selain Asep, Kepala BLUD Parkir Yogi Mamesa, Kasubbag TU UPTD Angkutan Ade Surya, dan Kasi Pengaturan dan Pengawasan Dishub Bandung Apep M. Solehudin turut dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.
Baca Juga: Topang Aktivasi Whoosh, Ini yang Dilakukan Pemkot Bandung: Siapkan Fasilitas Penunjang
Mulanya, JPU KPK Titto Jaelani menanyakan tentang uang komitmen fee kepada Asep saat Dishub Kota Bandung dikepalai oleh Ricky Gustiawan.
Kemudian, Asep menjawab, komitmen fee ini sekitar 5 persen per paket pekerjaan.
“Yang ditarget untuk pekerjaan langsung. Pak Ricky minta untuk kas dinas, untuk operasional dinas, pak,” kata Asep menjawab.
Baca Juga: Seperti Ini Perasaan Ammar Zoni Menjelang Bebas: Grogi Bertemu Keluarga
JPU Titto pun kembali menanyakan apa maksud dari kebutuhan operasional dinas.
Asep kemudian berujar, kebutuhan operasional dinas itu satu di antaranya untuk koordinasi dengan DPRD Kota Bandung.
“Ada untuk koordinasi dengan dewan itu kenapa, Saksi?” tanya Titto.