KORANMANDALA.COM – Remaja 14 tahun jadi tersangka penembakan yang menewaskan 2 warga asing di Mall Siam Paragon, Bangkok, Thailand pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Tersangka dijatuhi hukuman pembunuhan berencana, percobaan pembunuhan, kepemilikan senjata api ilegal, dan percobaan pembunuhan.
Saat ini remaja berambut gondrong itu tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Rajvithee untuk melihat apakah layak diadili.
Penyidik tidak mengungkapkan motif tersangka melakukan pembunuhan, karena dia masih remaja.
Namun, yang pasti tersangka memiliki masalah kejiwaan. Jenderal Polisi Torsak Sukvimol menduga remaja 14 tahun itu enggan minum obat dan merasa ada yang menyuruhnya menembak.
Dikutip Koran Mandala dari AFP, Mayor Jenderal Polisi Nakarin Sukontawit ungkap remaja itu merupakan siswa di sekolah swasta dengan biaya 4000 dollar AS atau setara Rp62,5 juta persemester.
Lokasi sekolah remaja itu tidak jauh dari Siam Paragon.
Baca Juga : Ricuh, Remaja 14 Tahun Diduga Lakukan Aksi Penembakan Massal di Bangkok Thailand, 3 Orang Tewas!
Darimana Senjata Ilegal Tersangka Dapatkan?
Pihak terkait tidak menyebutkan dimana tersangka mendapatkan senjata M16, beberapa kotak peluru pistol 11mm, dan sejumlah senjata ilegal lainnya.
Dalam konferensi pers polisi sampaikan tersangka memodifikasi senjata kosong untuk menembakan peluru tajam.
Polisi juga menyebutkan telah berbicara dengan kedua orang tua tersangka untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ungkap tidak ada korban WNI dalam penembakan di Siam Paragon. (rfa/rfa)