KORANMANDALA.COM – Kejaksaan Agung secara resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula yang ada di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dari penyelidikan ke penyidikan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui telah menggeledah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Penggeledahan dilakukan di ruangan Direktur Impor, ruang Tata Usaha Menteri, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Pertanian.
Tak hanya sampai di situ, penggeledahan juga dilakukan di Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) serta menyasar ke ruang arsip serta ruangan Divisi Akuntasi dan Finance.
Baca Juga:SK Pengunduran Diri Resmi Dikabulkan Kemendagri, Wakil Bupati Karawang Resmi Jadi Plt Bupati
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan tim penyidik telah menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana.
“Kami telah melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut, dan serangkaian pemeriksaan. Tim berkeyakinan telah ditemukan alat bukti permulaan cukup sehingga disimpulkan telah terjadi peristiwa tindak pidana dalam perkara dimaksud,” jelas Kuntadi.
Informasi menyebut Kemendag diduga telah memberikan izin impor yang melebih batas kebutuhan maksimal yang dibutuhkan.
Baca Juga: Kantor Kemendag Digeledah Kejagung, Zulkifli Hasan: Saya Masuk, Sudah Ada Badai
Terpisah, Mendag, Zulkifli Hasan atau karib disapa Zulhas menyebut kasus dugaan korupsi tak hanya berkutat pada minyak goreng dan gula saja.
Menurutnya, ada juga kasus dugaan korupsi terkait besi. Bahkan, sejak dirinya ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Perdagangan, masalah-masalah hukum selalu menerpa Kemendag.
Oleh sebab itu, Zulhas ditunjuk untuk menuntaskan kasus-kasus yang terus disorot di dalam Kemendag.
Baca juga: Kemendag Ungkap Trik TikTok Shop yang Bikin UMKM Meradang
Dengan demikian, Zulhas pun mendukung atas pengusutan kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kemendag hingga tuntas. (bil/sam)