KORANMANDALA.COM – Sejumlah wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pengadilan 3 Kota Bogor melaporkan sekolahnya ke Walikota Bima Arya.
Penyebabnya, pihak SDN Pengadilan 3 disebutkan oleh wali murid telah memungut biaya untuk pembangunan kamar mandi atau toilet ke setiap anak.
“Besaran pungutan kepada siswa tersebut, Rp100 ribu seorang,” kata Nonok, seorang wali murid kepada koranmandala.com, Kamis 5 Oktober 2023.
Bersihkan Pangandaran dari Narkoba, Kapolres : Empat Kasus Berhasil Kita Ungkap!
Karena pungutan itu memberatkan, kata Nonok, beberapa wali murid sudah melaporkan pungutan tersebut kepada walikota melalui beberapa akun media sosial.
“Kami keberatan dengan pungutan itu. Apalagi karena sebelumnya tidak ada komunikasi dulu dengan wali murid,” kata dia lagi.
Hal serupa juga diungkap @bogordailynews dikutip Kamis 5 Oktober 2023.
Diketahui, akun tersebut telah menerima aduan masyarakat (Dumas) soal dugaan pungli di sekolah tersebut.
“Diduga pungli salah satu sekolah SD Negeri di Kota Bogor meminta biaya untuk pembangunan kamar mandi kepada setiap anak sebesar 100 ribu rupiah,” tulisnya.
Disebutkan juga bahwa seumlah wali murid sudah melaporkan ke berbagai pihak. Akan tetapi hingga saat ini belum ada respons.
Film Petualangan Sherina 2 Raih 1 Juta Penonton setelah Tayang Sepekan
“Para wali murid sudah melapor kepada berbagai pihak tapi belum ada respon dan tindakan.
Mohon bantuannya pihak dan elemen terkait,” tulis @bogordailynews.
Akun itu juga memuat pengaduan masyarakat tersebut yang lengkapnya sebagai berikut.
“Min tolong tag Bima Arya Dong
Biar SDN Pengadilan 3 diselidiki.
Soalnya SD Pendilan 3 mintain uang buat pembangunan kamar mandi di lantai 2 min, dan setiap anak diminta uang 100 ribu.
Bantu di up min soalnya sudah ngadu sana sini gak ada respon.”
Sejauh ini belum ada konfirmasi dari pihak sekolah terkait hal itu. Koranmandala.com, masih mencoba meminta klarifikasi dari pihak sekolah. (*)