KORANMANDALA.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dipastikan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib saksi pemeran film dewasa.
Jika menurut hasil gelar perkara saksi yang berasal dari pemeran film dewasa memenuhi unsur jadi tersangka, penyidik tak akan segan menetapkan mereka sebagai tersangka.
“Namun itu semua tergantung gelar perkara nanti,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, ketika dikonfimasi Kamis 5 Oktober 2023.
Film Petualangan Sherina 2 Raih 1 Juta Penonton setelah Tayang Sepekan
Ditanya kapan gelar perkara akan dilaksanakan, Ade mengatakan menunggu pemeriksaan terhadap saksi ahli selesai dulu.
“Ya, menunggu semua saksi aksi bisa dimintai pendapatnya,” kata dia.
Dia menjelaskan, rencananya penyidik akan meminta keterangan kepada 6 saksi ahli terkait pengusutan kasus rumah produksi film dewasa tersebut.
Bersihkan Pangandaran dari Narkoba, Kapolres : Empat Kasus Berhasil Kita Ungkap!
Dari sebanyak 6 saksi ahli yang rencananya dimintai keterangan, kata Ade, baru dua yang dimintai keterangannya, yakni ahli di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan bidang Pornografi.
Sementara saksi ahli lainnya, 2 ITE dan 2 ahli pidana, belum dilaksanakan.
“InsyaAllah minggu ini dan minggu depan bisa selesai semua pemeriksaan ahli sebanyak 6 ahli yang dilibatkan dalam kasus yang terjadi,” kata dia.
Banjarsari Jadi Kecamatan di Ciamis yang Desanya Paling Banyak Terkena Tol Getaci
Setelah selesai, barulah gelar pekara dilaksanakan, untuk menetapkan saksi pemeran film dewasa yang layak dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Gelar perkara itu, kata Ade untuk memberikan kepastian hukum terhadap para saksi yang saat ini disandang baik oleh talent wanita maupun pria dalam pembuatan film bergenre dewasa ataupun pornografi tersebut.
“Apakah mereka layak naik dinaikkan statusnya sebagai tersangka dengan minimal 2 alat bukti yang sah atau tidak, kita lihat nanti,” kata Ade.
SDN Pengadilan 3 Kota Bogor Pungut Biasa Bangun Kamar Mandi, Wali Murid Keberatan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah memeriksa sebanyak 14 saksi pemeran film dewasa, baik wanita atau pria.
Mereka, termasuk di antaranya Siskaeee, hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi. (*)