KORANMANDALA.COM – Ajudan dan sopir Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo dimintai keterangan oleh polisi. Informasi itu berdasarkan dua surat pemanggilan.
Berdasarkan sumber yang didapat Koran Mandala, dua surat itu ditujukan kepada ajudan dan sopir, masing-masing bernama Panji Harianto dan Heri.
Dua surat yang dialamatkan kepada ajudan serta sopir Mentan Syahrul itu, dirilis Polda Metro Jaya pada 25 Agustus 2023.
Sementara, surat bernomor LI235/VII/RES.3.3/2023 itu ditandatangani langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Baca Juga: Mentan Syahrul Tiba di Indonesia, Ahmad Sahroni Ngaku Kaget
Di dalam surat itu, tertulis bahwa ajudan dan sopir diminta datang ke Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023, untuk menjalani pemeriksaan.
Ajudan dan sopir, dalam surat tersebut, diminta keterangan oleh Polda Metro Jaya seputar dugaan pemerasaan oleh pimpinan KPK.
Pimpinan KPK diduga melakukan pemerasan selama penanganan perkara di Kementan. Oleh sebab itu, polisi berupaya menyelidiki dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca Juga: Sahroni Singgung Mahfud Soal Pernyataan ‘Mentan Tersangka’
“Sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021,” tulis penggalan surat pemanggilan itu.