KORANMANDALA.COM – Artis Tamara Bleszynski diduga terlibat kasus pencemaran nama baik kakak kandungnya sendiri, Ryszard alias Rick Bleszynski.
Dugaan pencemaran baik itu pun dilaporkan oleh Rick ke Polda Jawa Barat.
Pelaporan Tamara oleh Rick itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo. Ibrahi.
Dia mengatakan, pihaknya saat sedang menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Tamara Bleszynski.
Baca Juga: Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pembunuhan di Baleendah, Begini Kronologisnya
“Masih lidik,” kata Ibrahim melalui pesan singkat pada Kamis 5 Oktober 2023.
Kekinian, Polda Jawa Barat telah memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Langkah selanjutnya, polisi akan meminta keterangan tambahan dari saksi ahli.
“Sudah diperiksa empat saksi dan akan memanggil saksi ahli,” ucap dia.
Baca Juga: Pekan Perdana Oktober Segera Berakhir, Rupiah Bergairah Lagi
Apabila seluruh saksi-saksi sudah selesai diminta keterangan, polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari Tamara.
“Nanti akan digelar perkara,” ungkap dia.
Diketahui sebelumnya, Rick Bleszynski melaporkan Tamara Bleszynski ke Polda Jawa Barat terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan Rick itu disampaikan pada 7 April 2023.
Baca Juga: Miris, Rumah Impian Clara Shinta Bocor dan Rusak Semua, Padahal Belum Ditempati
Kuasa hukum Ricky, Susanti Agustina mengatakan Tamara Bleszynski sudah diperiksa tiga kali di Polda Jawa Barat. Rick melaporkan Tamara terkait konten adiknya di media sosial yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya.
“Mengenai perkara lainnya, Tamara kan dilaporkan Pak Rick di Polda Jawa Barat mengenai UU ITE,” kata Susanti Selasa 3 Oktober 2023. (zad/sam)