Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Terbaru SIM Keliling di Bandung hingga 7 Agustus 2023 Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (sam/sam) 1 2 3 Sumber: Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News Baleendah Kabupaten Bandung Penganiayaan Ade Mamad Sam Penulis