Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Terbaru SIM Keliling di Bandung hingga 7 Agustus 2023Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (sam/sam) 1 2 3 Sumber: Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA ChannelAdu jotos Baleendah Kabupaten Bandung Minuman keras Penganiayaan Pesta miras
KPK Resmi Tahan Empat Tersangka Kasus Bandung Smart City, Dua diantaranya Kader PDIPKamis, 26 September 2024 19:33