KORANMANDALA.COM – Polda Jawa Barat akan menggelar perkara untuk memutuskan status hukum terhadap terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik Ryszard atau Rick Bleszynski, yakni Tamara Bleszynski.
“Iya (dalam waktu dekat akan gelar perkara Tamaera). Masih menunggu pelaksanaan gelar perkara,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Ibrahim mengungkapkan, kini Tamara Bleszynski berstatus terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Jika Tamara Bleszynski berstatus tersangka, pihaknya akan menghimpun keterangan dari saksi-saksi guna pengembangan lebih lanjut.
“Jika masuk dalam tahap sidik sudah pasti akan mengembangkan pemeriksaan. Jadi ada kemungkinan beberapa kesaksian yang akan di dalami,” ungkapnya.
Baca Juga: Tamara Bleszynski Diduga Cemarkan Nama Baik Saudaranya, Polisi Periksa Empat Saksi
Sebelumnya, ada dugaan artis Tamara Bleszynski terlibat kasus pencemaran nama baik kakak kandungnya sendiri, Ryszard alias Rick Bleszynski. Dugaan pencemaran baik itu pun dilaporkan oleh Rick ke Polda Jawa Barat.
Pelaporan Tamara oleh Rick itu dibenarkan oleh Kombes Ibrahim. Ibrahim mengatakan, pihaknya saat sedang menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Tamara Bleszynski.
“Masih lidik,” kata Ibrahim melalui pesan singkat pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Baca Juga: Bikin Kaget Warganet, Wajah Tamara Bleszynski Sekarang Jauh Beda dengan Dulu
Kekinian, Polda Jawa Barat telah memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Langkah selanjutnya, polisi akan meminta keterangan tambahan dari saksi ahli.