KORANMANDALA.COM – Pemprov Jawa Barat segara mengajukan status daerah bebas rabies ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Namun, pengajuan harus menunggu hingga penghujung 2023, karena satu syaratnya, yaitu tidak ditemukan kasus rabies selama tiga tahun.
“Kita adalah salah satu provinsi yang sedang menuju ke bebas rabies. Dua tahun kemarin sudah bebas wabah rabiesnya,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat, Moh Arifin Soedjayana saat ditemui di Gedung Sate pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
Dia tidak menampik bahwa saat ini masih ditemukan adanya gigitan hewan terhadap manusia, tetapi tidak menimbulkan virus rabies. Dengan begitu, Arifin percaya Provinsi Jawa Barat bisa menjadi daerah bebas rabies pada 2024.
Baca Juga: Suka Duka Latih ‘Stella’, Anjing Pelacak Narkoba yang Lahir di Polda Jawa Barat
“Gigitan masih ada, tapi tidak menjadi rabies. 2023 pun juga sekarang kita sudah tidak ada kasus lagi. Kalau 3 tahun tidak ada kasus, bisa usulkan ke Kementerian untuk penetapan menjadi daerah bebas Rabies,” ucapnya.
Arifin menambahkan, beberapa kasus rabies masih muncul pada 2020. Namun, dia tidak merincikan berapa jumlahnya, tetapi yang pasti kasus masyarakat terpapar rabies sudah tidak ditemukan pihaknya sejak 2020 hingga Oktober 2023.
“2020 masih ditemukan di Jawa Barat. 2021 tidak ada kasus, 2022 tidak ada kasus. Alhamdulillah sampai dengan Oktober sekarang pun juga di mana Jawa Barat tidak ada,” tambahnya.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Berikut Doa Menyembelih Hewan Kurban Lengkap dengan Urutannya
Oleh karena itu, DKPP bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat dan dinas terkait di daerah berkolaborasi untuk mewujudkan Jawa Barat bebas rabies.