KORANMANDALA.COM – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan polisi akan menyelidiki foto yang memperlihatkan pertemuan Syahrul Yasin Limpo dan ketua KPK.
Hal ini dilakukan terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Terkait dengan foto yang beredar, seputar pertemuan yang terjadi, juga telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan pada hari Jumat 6 Oktober 2023 di ruang gelar perkara Bag Wassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, untuk mendalami lebih lanjut di tahap penyidikan nantinya,” ujar Ade Safri dikutip Koran Mandala dari PMJ pada SAbtu 7 Oktober 2023.
Ia juga menjelaskan foto yang beredar mengacu pada Pasal 65 juncto Pasal 36 Undang-Undang RI tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga : MENCARI SETAN GUNDUL PEMERAS SYAHRUL
“Terkait adanya larangan untuk berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak tersangka maupun pihak lain yang terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apapun,” ungkapnya.
Ia memastikan foto itu termasuk dalam materi penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemerasan.
Adapun penanganan kasus dugaan Pemerasan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada hari Jumat 6 Oktober 2023 kemarin.
Baca Juga : Mentan Syahrul Yasin Limpo Resmi Mengundurkan Diri, Ini Kata Jokowi
Saksi yang telah dipanggil diantaranya Syahrul Yasin Limpo, ajudan dan sopirnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, beredar surat polisi yang menunjukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sopir beserta ajudan SYL.
Surat panggilan ini diketahui bernomor B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Baca Juga : Syahrul Yasin Limpo Lengser, Arief Prastyo Jadi Plt Mentan Pilihan Jokowi
Juru bicara penindakan dan Kelembagaan Ali Fikri mengungkapkan KPK tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kementerian Pertanian.
KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan di rumah dinas Kementan di Jakarta dan Makassar.
Mereka juga telah menyita dokumen dan belasan senjata api.
Saat akan menggeledah gedung Kementan pada Jumat siang, penyidik mendapati tindakan merusak sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti. (rfa/rfa)