KORANMANDALA.COM – Ternyata Zul Zivilia memiliki kaitan dengan jaringan peredaran narkoba Fredy Pratama.
Zul Zivilia memiliki peran sebagai kurir narkoba Fredy Pratama.
Dari pekerjaanya itu, Zul Zivilian mendapatkan upah sebesar Rp4 juta.
Bahkan pekerjaan itu dilakukan Zul setelah terpidanan kasus narkoba dan berada di penjara.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beberkan Kriteria Calon Pemimpin yang Tak Boleh Dipilih oleh Masyarakat Indonesia di Pilpres 2024
“Selama dalam sel, dia menerima Rp4 juta,” ujar Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dikutip dari kanal YouTube SCTV.
Akan tetapi, Zul tak terus-menerus mendapatkan uang.
Pasalnya, Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa Zul hanya melakukan beberapa bulan saja di awal penahanannya.
Baca Juga: Jessica Mila Hamil Anak Perempuan, Reaksi Lucu Mertuanya Jadi Sorotan Netizen
“Kurang lebih 7 atau 8 bulan,” katanya.
Selama bekerja sebagai kurir, Zul menerima pasokan narkoba dari Fredy Pratama sebanyak 23.000 butir ekstasi dan 30 kilogram sabu.
Pasokan itu diselundupkan ke Indonesia melalui Kalimantan dan Sumatera.
Baca Juga: Breaking News! Presiden Jokowi akan Bertemu Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Malam Ini
Zul Zivilia mendapatkan pasokan narkoba tersebut dari sosok bernama Rian.
Menurut keterangan dari polisi, Rian merupakan jaringan Fredy Pratama. (sap/sap)