KORANMANDALA.COM – Menteri BUMN, Erick Thohir telah menyerahkan laporan dugaan penyelewengan Dana Pensiun (Dapen) 4 BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 3 Oktober 2023.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade memberikan dukungan langkah Erick untuk membongkar temuan dugaan penyelewengan Dapen yang dikelola BUMN.
“Kita mendukung penuh langkah kementrian BUMN melapor ke Kejagung dan meminta Kejagung tankap dan proses hukum pelakunya,” ucap Andre ke awak media.
Erick telah melaporkan empat BUMN, yaitu PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food, PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, PT Angkasa Pura I (Persero), dan PT Inhutani (Persero).
Baca Juga: Ayah Mirna Bantah Soal Otto Hasibuan Tak Dibayar Selama Jadi Kuasa Hukum Jessica Wongso: Emangnya Saya Gak Dapet Info?
Andre mendukung penuh langkah Erick dalam melakukan perbaikan sistem pengelolan Dapen di BUMN.
Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Gerindra itu memberikan apresiasi langkan Kementerian BUMN yang meminta audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Saya rasa langkah BUMN mengajak bersama-sama BPKP sudah tepat. Ini juga bisa menjadi dasar perbaikan sistem Dapen di BUMN ke depannya,” kata Andre.
Baca Juga: Pelaku Pengedar Obat Keras Terlarang Diciduk Polsek Limbangan Bersama Pembelinya
Andre menilai perbaikan sistem pengelolan Dapen ini sangat perlu dilakukan agar tidak ada oknum yang dapat merugikan pensiunan BUMN.
Sebelumnya, Erick telah menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin perihal dugaan termuan kerigian pengelolaan Dapen BUMN.
Erick mengungkapkan bahwa 70 persen dana pensiuan yang dikelola oleh BUMN ‘sakit’.