Baca Juga: Pemerintah Serius Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Susun Konsep dan Cetak Biru
Kemudian, Erick berkoordinasi dengan Jaksa Agung dengan membawanya ke BPKP terkait hal tersebut.
Hasilnya, ditemukan adanya kerugian negara sampai Rp300 miliar. (sap/sap)
1 2