KORANMANDALA.COM- Kasus tewasnya Dini Sera Afrianti (DSA), yang dugannya tewas dianiaya Gregorgius Ronald Tannur, putera anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edward Tannur, memunculkan kisah baru.
Tidak hanya menjadi perhatian para warganet, kabarnya, warga Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi yang merupakan kekasih Gregorius Ronald Tanur itu tidak pernah pulang dan bertemu anaknya selama 12 tahun.
Pemilik akun Instagram @fikaaa.rs yang merupakan kerabat DSA, bereaksi atas beredarnya kabar tersebut.
Dalam tulisannya, @fikaaa.rs meminta warganet supaya menyebarkan berita yang belum tentu benar.
BACA JUGA: Anak Legislator Jadi Tersangka Pembunuhan, Hotman Paris: Hukumannya Harus Lebih Berat!
“Tolong jangan provokasi atau menyimpulkan sesuatu yang belum jelas. Doakan saja yang terbaik untuk almh dan keluarga,” tulisnya.
Akun itu menulis bahwa publik tidak perlu mengetahui alasan mengapa korban tidak pernah pulang dan bertemu dengan anaknya yang kini berusia 12 tahun.
Pada tulisan berikutnya, akun menjelaskan bahwa DSA tidak pernah melupakan keluarga dan tetap ingat anaknya.
BACA JUGA: Korban Pembunuhan oleh Anak DPR: Keluarga Tampik Isu Mendiang Jarang Pulang
Dalam perkara ini, dugaannya, Grogorius Ronald Tannur menganiaya DSA sampai tewas pada 3 Oktober 2023. Tiga hari kemudian, kepolisian menciduk pria berusia 31 tahun tersebut.
Setelah proses pemeriksaan, kepolisian menetapkan Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka. Kepolisian menetapkan Pasal 351 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 359 KUHP menjadi dasar hukum perkara ini.
Ancaman hukuman bagi Grogorius Ronald Tannur yaitu pidana penjara maksimal selama 12 tahun. (bil/win)