Baca Juga: JNT Cargo Area Bandung Buka Loker Untuk Fresh Graduate SMA dan SMK, Ini Syaratnya
Dalam program MSIB ini, mahasiswa akan mendapatkan konversi SKS, sertifikat, dan dana Beban Biaya Hidup (BBH).
Prastowo menilai magang Kemenkeu yang tak dibayar tidak melanggar ketentuan Kementerian ketanagakerjaan.
Sebab, ada aturan yang menyebut bahwa penyelenggara pemegangan adalah perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan pemegangan di dalam negeri.
Baca Juga: Ayah Mirna, Edi Darmawan Tegaskan Ferdy Sambo Tak Terlibat dalam Kasus Mirna: Jabatannya di Bawah
Menurutnya, mahasiswa yang melakukan magang di Kemenkeu akan memiliki banyak keuntung, seperti teori dan ilmu lapangan. (sap/sap)
1 2