KORANMANDALA.COM – Saat ini program magang Kementrian Keuangan (Kemenkeu) sedang menjadi perbincangan hangat publik.
Pasalnya, ada salah satu netizen yang menyebut bahwa magang di Kemenkeu tidak mendapatkan bayaran.
“Kementrian KEUANGAN ini, magang kagak dibayar. Menyedihkan sekali,” tulis akun @PolJokedID dikuti dari media sosial X.
Menanggapi hal tersebut, Staf khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengungkapkan bahwa program magang tersebut telah dimulai pada 1990-an.
Baca Juga: Tips dari dr Saddam Ismail, Ini 8 Cara Atasi Hidung Tersumbat Secara Alami
Prastowo tak menampik bahwa magang di Kemenkeu memang tidak diberi bayaran.
“Penting diketahui bahwa program magang di Kemenkeu tidak dibayar. Lho? Iya karena program magang di Kemenkeu sifatnya reguler,” tulisnya.
Kemudian ia menjelaskan magang reguler adalah kegiatan mahasiswa yang sedang mengambil mata kuliah magang dengan persyaratan yang telah mencapai minimal jumlah SKS tertentu.
Baca Juga: Bahas Draft Perwal LKK, Forum RT RW Kota Bandung Gelar Silaturahmi
Dalam program magang ini, mahasiswanya nantinya akan mendapatkan konversi SKS dan sertifikat saja.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) adallah kegiatan yang mirip dengan magang reguler, tetapi akan lebih memfokuskan mahasiswa untuk dapat mengembangkan potensi lebih dalam.
Sehingga nantinya mahasiwa akan menjalankan kegiatan yang lebih lama dibandingkan magang reguler.