KORANMANDALA.COM – Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK, Firli Bahuri Cs kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini tengah disidik di Polda Metro Jaya.
Mahfud mengklaim pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para pihak terkait. Dia berharap proses hukum berjalan baik.
“Saya terus berkoordinasi dengan KPK maupun dengan Polda Metro Jaya, agar ini selesai dengan benar dan baik,” ungkapnya di depan Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Senin 9 Oktober 2023.
Menteri Politik dan tersebut mengungkapkan setiap masalah yang menyangkut KPK dan Polda ada prosedur-prosedur tertentu yang dapat diselesaikan secara profesional.
Seperti yang telah diberitakan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan telah meningkatkan status penegakan hukum kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara di ruang gelar perkara Bag Wassidik Ditreskrimsus pada Jumat 6 Oktober 2023 lalu.
Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK terdiri dari lima orang. Mereka terdiri dari Ketua KPK Firli Bahuri dan empat orang wakil ketua, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Saat ditanya sosok terlapor dalam kasus ini, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak menjawab gamblang. Dia menegaskan pelapor yang ada dalam pengaduan masyarakat di Polda Metro Jaya hanya mencantumkan pimpinan KPK.
“Dari Dumas atau pengaduan masyarakat yang kami terima di tanggal 12 Agustus 2023, di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Ade Safri kepada wartawan, Minggu 8 Oktober 2023. (rfa/rfa)