KORANMANDALA.COM – Otto Hasibuan, mantan pengacara Jessica Wongso, kembali melontarkan pernyataan kontroversial terkait kasus kopi Jessica yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu.
Dalam podcast YouTube Karni Ilyas, Otto menyebut bahwa kasus tersebut sengaja dibesar-besarkan oleh Irjen Krishna Murti, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kasus kopi sianida menjadi panjang dan rumit karena Irjen Krishna Murti.
Ia menyesalkan andai saja jenazah Mirna tidak langsung dikuburkan, padahal jika itu dilakukan persoalan ini akan selesai.
“(Namun) Saat itu, Krishna Murti mengatakan kepada ayahnya Mirna, ‘Edi, anakmu diracun. Padahal saat itu belum ada autopsi, belum ada pengambilan sampel, lalu dari mana Krishna Murti berkesimpulan awa, mendahului semua peristiwa,” kata Otto yang dikutip Koran Mandala dari YouTube Karni Ilyas Club pada Kamis 6 Oktober 2023.
Otto dalam mengatakan bahwa Krishna Murti sengaja mempersulit kasus tersebut dengan melakukan sejumlah tindakan yang tidak profesional, seperti tidak mengizinkan Jessica Wongso didampingi oleh pengacara saat pemeriksaan.
Krishna Murti, kata Otto, diduga menutup-nutupi bukti yang tidak menguntungkan Jessica Wongso.
Baca Juga : Diselipkan Uang oleh Ayah Mirna, Ini yang Dilakukan Reza Indragiri
Otto menuduh Krishna Murti menutup-nutupi bukti yang tidak menguntungkan Jessica Wongso, seperti hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan bahwa kadar sianida dalam kopi yang diminum Mirna tidak cukup untuk membunuhnya.
Autopsi yang Dirasa Janggal
Otto bercerita bahwa dalam proses persidangan saat itu hadir seorang dokter ahli yang bernama Slamet.
Baca Juga : Ayah Mirna, Edi Darmawan Tegaskan Ferdy Sambo Tak Terlibat dalam Kasus Mirna: Jabatannya di Bawah
Otto menyampaikan, berdasarkan keterangan dokter Slamet pada saat itu dirinya tak melakukan autopsy, namun hanya mengambil sejumlah sampel di bagian hati, lambung, dan beberapa bagian tubuh Mirna.
Ia merasa ada kejanggalan kenapa tidak ada proses autopsi padahal harusnya ada.
Mengaku Tidak Dibayar
Dalam acara tersebut, pengacara kasus Jessica itu mengaku dirinya tidak dibayar sepeserpun.
Baca Juga : Hotman Paris Sebut Ada Kejanggalan Dalam Vonis Hukuman Jessica Wongso: Multitafsir
“Saya tidak dibayar sama sekali. Saya tegaskan di sini saya tidak dibayar. Hanya pernah waktu itu bapaknya Jessica mengantarkan semangkuk bubur kepada saya, itu saja,” ucap Otto 6 Oktober 2023. (rfa/rfa)