Baca Juga: Irjen Pol Krishna Murti Akhirnya Buka Suara Soal Autopsi Mirna dan Kasus Jessica Wongso
“Mat Ultah Dinda! Bahagia itu dalam dirimu! Belum tentu orang bebas di luar penjara hidupnya bahagia,” kata Hotman, Senin, 9 Oktober 2023.
Bahkan, pengacara yang dikenal royal itu pun mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui apakah Jessica wongso bersalah atau tidak.
“Hotman sendiri tidak tau apa kamu bersalah atau tidak! Tidak ada yang tau! Hanya Jessica yang tau,” ungkap Hotman.
Baca Juga: Jessica Mila Hamil Anak Perempuan, Reaksi Lucu Mertuanya Jadi Sorotan Netizen
Kendati demikian, pengacara terkenal itu pun berpendapat bahwa seseorang yang belum cukup bukti di mata persidangan dan sudah menjalani masa hukuman, maka dia harus dibebaskan.
Hal itu dikatakan Hotman, berdasarkan pada Undang Undang Pasal 183 KUHAP.
“Tapi menurut Undang Undang Pasal 183 KUHAP apabila belum cukup bukti maka hakim harus bebasin,” tulisnya. (sam/sam)