KORANMANDALA.COM – Saat ini Zul Zivilia sedang menjalani hukuman penjara karena kasus narkoba.
Kendati di penjara, Zul disebut telah mendapatkan bayaran dari bandar besar narkoba, Fredy Pratama.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktrur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.
“Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama,” kata Mukti Juharsa di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Buntut Kasus Kopi Sianida, Instagram Presiden Jokowi Diserbu Komentar Netizen #justiceforjessica
Menanggapi hal itu, istri Zul Zivilia, Retno Paradinah membantah dengan menyebut bayaran tersebut bukan langsung dari Fredy Pratama.
“Soal uang itu dari siapa, kan bukan langsung dari Cassanova (Fredy Pratama), tapi dari Rian (rekan Zul),” ucap Retno saat menggelar konferensi pers di Petukangan, Jakarta Selatan.
Retno menerangkan bahwa bukan hanya Zul saja yang mendapatkan bayaran, melainkan ada sembilan orang lainnya yang mendapatkan bayaran sebesar Rp4 juta.
Baca Juga: Waduh! Fuji dan Asnawi Mangkualam Keciduk Ketemuan di Andara, Netizen: Seneng Liat Mereka Berdua
“Kebetulan mereka itu satu perkara ada 9 orang, dapat bulanan Rp4 juta. Jadi, bukan hanya Zul, tapi semua mendapat bantuan secara cuma-cuma untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka di Rutan Cipinan, dan itu hanya berjalan 7 bulan,” katanya.
Lebih lanjut, Retno membantah Zul mengenal dan menjadi kaki tangan Fredy Pratama.
Retno mengungkapkan dari sembilan orang yang mengenal sosok Fredy Pratama hanyalah Rian.
Baca Juga: Belasan Warga Garut Keracunan Sate Jebred, Dua Orang Meninggal, Bupati Turun Tangan
“Ada pun yang berhubungan dengan Fredy Pratama bukan Zul, tapi yang satu perkaranya yaitu Rian. Zul tidak pernah terlibat dengan peredaran narkoba oleh Fredy Pratama, apalagi menjadi kaki tangan,” katanya. (sap/sap)