KORANMANDALA.COM – Sebagai sarana promosi, tiktok shop memang luar biasa. Aplikasi ini sangat membantu pelaku usaha.
Hal itu paling tidak diakui Ketua Kadin Bandung, Iwa Gartiwa.
Banyak para UKM yang mendapatkan dampak positif dengan adanya tiktok shop ini.
Iwa setuju jika barang yang didagangkan itu produk lokal.
Baca juga: Hadiri Pesta Ultah Azizah Salsha, Rebecca Klopper dan Fadly Faisal Pakai Kostum Senada: Backstreet?
“Bukan barang impor” ungkap Iwa.
Menurut Iwa, dirinya mendukung jika barang yang yang dijual di tiktok shop itu produk dalam negeri, karena akan sangat membantu para UKM.
Tapi jika barangnya impor, kemudian dipromosikan di tiktok, maka hal itu akan membunuh usaha lokal.
Baca juga: Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Sudah Finalisasi, MK Akan Bacakan dalam Sidang Pekan Depan
Para usaha kecil dan menengah, kata Iwa, akan menjerit tergerus barang impor.
TiktokShop adalah sebuah platform e-commerce yang memiliki fitur khusus. Di dalam fitur ini penjual dapat mempromosikan produk mereka melalui video pendek.
Namun, berbagai kontroversi dan masalah mulai timbul, termasuk penjualan produk ilegal, penipuan, dan kurangnya perlindungan konsumen.
Baca juga: Geber Elektrifikasi, Stellantis Siapkan Jurus: Segera Rilis Sembilan Varian Elektrik Baru
Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil langkah untuk menghentikan TiktokShop sebagai tanggapan terhadap berbagai masalah yang muncul seiring dengan popularitas platform tersebut.
Pada tanggal 4 Oktober 2023, TiktokShop menghapus fitur jual beli dari aplikasinya.
Ini dilakukan berdasarkan perintah dari Kementerian Perdagangan yang melarang transaksi jual beli di TiktokShop.
Penghentian operasi TiktokShop di Indonesia telah menjadi topik hangat yang menarik perhatian banyak orang.
Keputusan itu telah menimbulkan beragam reaksi positif dan negatif. (ekp)