KORANMANDALA.COM – Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar berkaitan dengan dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada esk Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Kombes Irwan diperiksa selama 7 jam dan baru selesai sekitar pukul 22.30 WIB.
Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya., Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan Kombes Irwan dipersika sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Di tahap penyidikan beliah baru diperiksa hari ini,” ucap Kombes Ade kepada wartawan pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Baca Juga : Penyidikan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK kepada SYL, Polda Metro Jaya Kini Lakukan Ini
Ade Safri menambahkan, beberapa pertanyaan diajukan penyidik kepada Kombes Irwan. Pemeriksaan hari ini dilakukan untuk menggali dugaan tindak pidana yang ada dari laporan tersebut.
“Adapun materi pemeriksaan hari ini yah pastinya untuk menggali seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” imbuhnya.
Kombes Irwan Anwar sendiri sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi saat dugaan pemerasan pimpinan KPK masih di tahap penyelidikan. Irwan kembali diperiksa sebagai saksi usai status kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga : Pemeriksaan Kapolresta Semarang hingga Pukul 22.30 WIB, Ade Safri : Saksi Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Polda Metro Jaya meningkatkan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tingkat penyidikan. Hal itu diputuskan setelah penyelidik melakukan gelar perkara.