Baca Juga: Sate Jebred Telan Dua Korban Jiwa di Garut, Dinkes Jawa Barat Masih Cari Pemicu Keracunan
Pada akhirnya, surat yang ditulis tangan oleh Jessica itu viral di media sosial.
Dalam surat tersebut, Jessica menyatakan bahwa keluarganya tidak diperas sama sekali oleh pengacaranya.
Kemudian, Jessica menegaskan bahwa dirinya tak sampai menjual rumah untuk membayar Otto.
Baca Juga: Penyidikan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK kepada SYL, Polda Metro Jaya Kini Lakukan Ini
Berikut potongan surat pernyataan yang ditulis oleh Jessica dari dalam penjara.
“Saya, Jessica Kumala Wongso, dengan ini menyatakan bahwa Pak Otto Hasibuan adalah pengacara saya dalam kasus 340 KUHP sejak tahun 2016.Sejak saat itu sampai sekarang, Pak Otto Hasibuan memberikan pelayanan pro bono untuk permasalahan hukum ini.”
“Jika ada pernyataan kalau saya/ayah/ibu/keluarga diperas dan menjual rumah atau harta benda untuk biaya layanan Pak Otto Hasibuan, maka hal ini adalah sama sekali tidak benar.Dari lubuk hati yang paling dalam, saya dan keluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Otto Hasibuan yang telah membantu dengan kerja keras, tulus hati dan tanpa bayaran apapun.”
Baca Juga: Apa Penyebab dan Cara Mencegah Cacat Kantung Saraf atau Spina Bifida pada Bayi Baru Lahir?
“Demikian pernyataan ini saya buat dengan penuh tanggung jawab dan tanpa paksaan dari pihak manapun untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 10 Oktober 2023. Jessica Kumala Wongso.”
Seusai surat pernyataan tersebut viral di media sosial, Otto membuat pernyataan melalui video.
Otto mengungkapkan bahwa ia awalnya tidak peduli dengan tuduhan tersebut.
Baca Juga: KPK Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo ke Mana?
Akan tetapi, ia harus bertindak, apabila dibiarkan dapat mencemarkan nama baiknya.
“Terus terang saya biasanya saya nggak begitu peduli. Tapi kalau ini dibiarkan kan mencederai nama baik saya, termasuk keluarga saya,” ujarnya. (sap/sap)