KORANMANDALA.COM – Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo diam-diam sudah diperiksa Dirreskrimsus Polda Metro Jaya sebanyak 4 kali. 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pemeriksaan itu sudah dilakukan pada hari Senin, 9 Oktober 2023. 

“Betul (sudah diperiksa 4 kali),” ungkap Ade Safri dikutip Koran Mandala dari PMJ News pada Kamis 12 Oktober 2023. 

Seperti yang sudah diberitakan, proses hukum dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK sudah naik ke tahap penyidikan pada 6 Oktober 2023 dan surat perintah penyidikan terbit pada 9 Oktober 2023. 

Baca Juga : Penyidikan Dugaan Pemerasan terhadap SYL, Polda Metro Jaya Panggil Ajudan Ketua KPK, Besok!

Ade SAfitri jug amengapakan keputusan ini diambil oleh penyidik usai gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. 

Penyidik juga telah memeriksa 6 saksi dalam perkara ini. 

“Dari hasil gelar perkara dimaksud selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan statusnya penyelidkan ke tahap penyidkkan,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya. 

Baca Juga : Kapolrestabes Semarang Diperiksa 7 Jam di Kasus Pemerasan Pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya: Saksi

Dalam perkara ini diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncti Pasal 65 KUHP. (rfa/rfa)

Sumber:

Editor: Ririn Fitri Astuti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version