KORANMANDALA.COM – Change Indonesia menuntut pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, karena mencabut izin diskusi Capres Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung.
Diskusi Capres Anies di GMI mendadak dibatalkan oleh Pemprov Jawa Barat pada Minggu, 8 Oktober 2023. Mereka menilai, diskusi Anies berbau poilitik.
Saat ini, Change Indonesia mantap melanjutkan kasus tersebut lewat cara melaporkan sejumlah pejabat Pemrov Jawa Barat ke kantor wilayah Ombudsman perwakilan Jawa Barat.
Adapun pejabat yang dilaporkan, yaitu Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemprov Jawa Barat Ary Heriyanto, Kepala Disparbud Jawa Barat Benny Bachtia, dan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin.
Baca Juga: Larangan Anies Baswedan Gelar Diskusi di GIM, Sejarawan Nilai Bertentangan dengan Spirit Soekarno
Presidium Change Indonesia, Eko Arif Nugroho mengatakan, Ombudsman sudah menerima laporannya. Laporan dilayangkan karena ada dugaan diskriminasi, kesewenang-wenangan, profesionalisme, dan mal administrasi oleh Pemprov Jawa Barat.
“Itu menjadi hal-hal pokok yang akan menjadi dalil kami. Yang kami gugat adalah Kepala UPTD, Kepala Dinas, dan Pj Gubernur Jawa Barat. Itu yang akan menjadikan pelaporan kita.,” kata Eko pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Padahal, surat izin dari pihak pengelola sudah diterima oleh panitia, tetapi pada malam harinya ada pembatalan tanpa surat. Pembatalan itu dilakukan oleh pihak pengelola melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
Baca Juga:Pemrov Jawa Barat Dituding Tidak Netral, Begini Kronologis Penjegalan Anies di GIM
“Poin penting kedua juga kenapa sampai ditutup seperti itu. Malam harinya kita dibatalkan semena-mena gitu ya dan tanpa surat pembatalan itu,” ujarnya.
Dia menerangkan, poin diskriminasi ini dicantumkan karena pada hari yang sama ada peristiwa serupa yang diizinkan. Padahal kegiatan tersebut juga menggunakan fasilitas gedung milik pemerintah.
“GIM juga beberapa kali dipakai untuk kegiatan aktivitas ‘politik’ karena enggak jelas sih definisi politiknya apa,” ujar dia menerangkan.