KORANMANDALA.COM – Tersangka kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso menulis surat pernyataan yang isinya seolah membantah Edi Darmawan Salihin yang menyinggung soal bayaran Otto Hasibuan.
Beberapa waktu lalu, Edi Darmawan menuding pengacara Jessica Wongso itu memeras harta kliennya.
“Emaknya (Jessica) sampai jual ruko, jual rumah,” kata Darmawan dalam kanal YouTube Karni Ilyas pada Minggu 8 Oktober 2023 lalu.
“Emang saya nggak dapat info, duitnya banyak habis diperasin sama Otto. Enggak dibayar hebat dia 8 bulan hidup dari mana? Mau ke Alaska lagi,” papar Edi melanjutkan.
Baca Juga : Ahli Firasat Wirang Birawa Berikan Clue Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso: Wawancara…
Dalam kesempatan selanjutnya, Otto Hasibuan dengan tegas membantah tudingan ayah Mirna tersebut.
“betapa Darmawan Salihin telah berbohong, memfitnah saya, bahwa seakan-akan saya memeras Jessica. Sungguh saya tidak meminta bayaran satu rupiah pun dari sini,” kata Otto.
Otto pun beberan cerita dirinya hanya diberikan bubur oleh keluarga Jessica saat sedang menyusun nota pembelaan atau pleidoi untuk disampaikan ke pengadilan.
Baca Juga : Jessica Wongso Bantah Tudingan Ayah Mirna Soal Diperas oleh Otto Hasibuan: Tanpa Bayaran Apapun
“Saya katakan lagi, saya pernah diberikan keluarga Jessica semangkuk bubur, saat saya membuat pleidoi dua hari tiga malam di suatu tempat. Dan dikasih bubur jam tiga pagi, itulah yang pernah saya terima,” curhatnya.
Isi Surat Jessica Wongso Bela Mantan Pengacaranya
Jessica menulis, ia mengakui jika Otto Hasibuan adalah pengacaranya di kasus 340 KUHP terkait dugaan pembunuhan sahabatnya, Mirna Salihin.