KORANMANDALA.COM – Dalam rentang waktu kurang satu bulan, keracunan massal yang diduga disebabkan oleh jajanan sekolah terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pada Minggu 28 September 2023, 34 peserta didik SD Negeri 3 Jati Kecamatan Saguling keracunan massal akibat cireng mini (cimin).
Kini, 21 peserta didik SD di KBB diduga keracunan seusai mengonsumsi minuman susu fermentasi kemasan yogurt. Adapun rinciannya 18 siswa kelas VI SDN 1 Cimerang dan tiga siswa SDN 2 Cimerang.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat, Rochady Hendra Setya Wibawa memastikan laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) sedang sampel minuman yang diduga menyebabkan keracunan.
Baca juga: Langgar Perda No. 9 Tahun 2019, Kasus Karyawan RM di Bandung yang Buang Sampah Sembarangan, Bakal Dilimpahkan ke Pengadilan
“(Sampel sedang) diperiksa, tapi kan butuh waktu karena ini kan kultur yah, perlu diketahui kultur kumannya yah,” ujar Rochady saat dikonfirmasi, Kamis 12 Oktober 2023.
Dia menerangkan, pemeriksaan sampel setidaknya memerlukan waktu tiga sampai empat hari. Sebab, pihaknya perlu mengetahui pertumbuhan bakteri yang terkandung meskipun yogurt itu belum kadaluwarsa.
“Nunggu tumbuh apa enggak, gitu. Jadi kita belum bisa menyimpulkan, kalau kadaluwarsa, belum,” kata dia menerangkan.
Baca juga: Aktivasi BIJB Segera Bergulir, Peluang Investasi di Cirebon Kian Terbuka
Selain itu, imbuh Rochady, kondisi cuaca ekstrem juga bisa menjadi pemicu keracunan massal di KBB.
Sebab, cuaca ekstrem bisa menurunkan daya tahan tubuh sehingga mudah terpapar penyakit.
Kendati begitu, Rochady tidak ingin berandai-andai terkait penyebab terjadinya keracunan massal di KBB. Saat ini Dinkes Jawa Barat akan menindaklanjuti produsen yogurt itu apabila ditemukan ada kandungan bahan berbahaya.
Baca juga: Change Indonesia Ngadu ke Ombudsman, Diskominfo Jawa Barat: Biasa Saja!
“Pastinya ada tindak lanjut lah. Tapi saya enggak mau berandai-andai dulu. Pokonya kami lihat hasilnya dulu. Karena kan sumbernya dari mana gitu yah,” ungkapnya. (zad/ekp)