KORANMANDALA.COM – Malam ini, pukul 19,16, mantan Menteri Pertanian, SYL, dijemput paksa KPK di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Sejatinya, KPK akan memeriksa SYL pada esok hari, Jum’at 13 Oktober 2023.
Informasi yang diterima KPK, bahwa SYL hari ini sudah berada di Jakarta.
KPK menunggu hingga sore hari, tapi SYL belum juga muncul. Karena itu, KPK terpaksa menjemput paksa.
Baca juga: Tangannnya Diborgol, Eks Mentan Syahrul Tiba di Gedung KPK
“Kami menunggu itikad baik SYL, tapi hingga sore beliau tidak muncul. Maka kami menjemput paksa SYL dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan” ungkap Ali Fikri juru bicara KPK
Tiba di gedung KPK, SYL nampak menggunakan ham berwarna putih, menggunakan masker dan bertopi hitam.
Sejumlah wartawan berkumpul di sekitar gedung Merah Putih.
Baca juga: Info Loker SMK Farmasi Apotek K24 Buka Lowongan Kerja Posisi Asisten Tenaga Teknis di 23 Penempatan Sekaligus, Cek Syaratnya
Dalam upaya penggeledahan dan jemput paksa, KPK telah mengantongi bukti yang cukup.
“Ketika kami melakukan penjemputan paksa, pasti kami punya dasar hukum yang kuat” kata Ali.
Soal penahanan nantinya, menurut Ali, tergantung dari gelar perkara oleh tim penyidik.
Baca juga: Bertandang Ke Markas Borneo, Kakang Rudianto: Persib Bandung Dihadapkan dengan Dua Masalah Besar
“Jika hasil pemeriksaan itu mengharuskan SYL ditahan, ya kami akan menahannya” ungkap Ali.
SYL bisa saja tidak dikenai penahanan jika hasil pemeriksaan tim penyidik tidak merekomendasikan untuk ditahan. (ekp)