Ali menambahkan, ketika tahu Syahrul telah berada di Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023 dini hari, pihaknya langsung menjemput paksa tersangka.
Terpisah, politisi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mempertanyakan langkah KPK menjemput paksa mantan Mentan tersebut.
“Ini adalah kesewenang-wenangan (oleh KPK). Tidak berlandaskan hukum acara yang sebagaimana mestinya,” beber Sahroni di Nasdem Tower, Jakarta Pusat.(fam/fam)
1 2