KORANMANDALA.COM – Politisi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni menyinggung dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sahroni memberikan pernyataan itu, setelah eks Mentan sekaligus tersangka Syahrul Yasin Limpo, dijemput paksa oleh KPK pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Sebelumnya, Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi berupa pemerasan di lingkungan Kementan pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Dalam urusan ini, Sahroni meminta terduga pimpinan lembaga antirasuah yang memeras selama penanganan perkara di Kementan, berada pada posisi yang sama dengan Syahrul.
Baca Juga: Pengacara Febri Diansyah Pertanyakan Alasan KPK Jemput Paksa Eks Mentan Syahrul
“Kalau ada keterkaitan, maka dua-duanya (Syahrul dan pimpinan KPK) harus dalam posisi sama sebagai orang diduga berpekara,” kata Sahroni di Nasdem Tower, Jakarta Pusat pada Kamis 12 Oktober 2023.
Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga antirasuah, mencuat selama proses penanganan dugaan perkara korupsi di lingkungan Kementan.
Akan tetapi, Polda Metro Jaya yang tengah mendalami dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini, belum mengungkapkan hasil penyidikan.
Baca Juga: Tangannnya Diborgol, Eks Mentan Syahrul Tiba di Gedung KPK
Nama Firli Bahuri, Ketua KPK, terseret dalam dugaan pemerasan selama lembaga antirasuah menangani kasus dugaan korupsi di Kementan.
Belakangan, ada kabar bahwa rumah milik Firli digeledah pihak kepolisian untuk mencari tahu bukt-bukti seputar dugaan pemerasan.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak membenarkan, tapi juga tidak mengelak soal kabar penggeledahan rumah Firli.