Baca Juga: KPK Jemput Paksa Mantan Mentan, Jubir KPK: Ada Alasan Hukum
Febri mengatakan telah ada kesepakatan bersama untuk melakukan pemeriksaan pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Pengacara SYL itu, membeberkan SYL tidak akan melarikan diri dan telah komitmen untuk bersikap kooperatif.
Diketahui SYL tiba di Jakarta pada dini hari setelah perjalanannya dari Makassar untuk kerumah orang tuanya.
Baca Juga: Firli Bahuri Pagi Dele Sore Tempe
- Nasdem Singgung Ketua KPK
Bendahara umum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, mengkritik tindakan KPK dalam penangkapan SYL.
Sahroni meminta terduga pimpinan KPK yang disebut memiliki kaitan dengan SYL harus berada di posisi yang sama.
“Kalau ada keterkaitan, maka dua-duanya (Syahrul dan pimpinan KPK) harus dalam posisi sama sebagai orang diduga berperkara,” kata Sahroni di Nasdem Tower, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Baca Juga: Pengacara Febri Diansyah Pertanyakan Alasan KPK Jemput Paksa Eks Mentan Syahrul
Atas hal ini, Polda Metro Jaya mengatakan dugaan penerimaan pemerasan Ketua KPK, belum mengungkap hasil penyelidikan sehingga tidak berada dalam posisi yang sama dengan SYL.
- Surat penangkapan 11 Oktober 2023
Pengacara SYL, mengatakan surat perintah penangkapan tersebut terbit 11 Oktober 2023 lalu.