Namun SYL berhalangan hadir dan sudah memberikan penjelasan pada KPK.
Baca Juga: Diam-Diam Syahrul Yasin Limpo sudah Diperiksa Dirreskrimsus Polda Metro sebanyak 4 Kali Kasus Dugaan Pemerasan
Namun, di hari yang sama KPK mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada SYL yang diketahui menjadi dasar hukum KPK dalam menangkap SYL dini hari Kamis, 12 Oktober 2023.
“Tapi ternyata pada tanggal 11 itu juga, tertanggal surat perintah penangkapan dan panggilan kedua, diperiksa pada tanggal 13 hari Jumat ini,” ujar Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023 dini hari.
Febri menanggapi tindakan KPK terburu-buru, padahal SYL sebelumnya akan bersikap kooperatif. (bil/sam)