Kata Ginting, tidak ada pelanggaran dalam aturan soal batas usia minimal Capres-Cawapres, sehingga haram bagi MK untuk membatalkan maupun mengubah persyaratan tersebut.(fam/fam) 1 2 Sumber: Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News Capres Cawapres Mahkamah Konstitusi MK Sidang putusan Febrian Hafizh Muchtamar Penulis