5. Membayar Cicilan Kartu Kredit Anak Cucu
SYL juga menggunakan uang haram tersebut untuk membayar cicilan kartu kredit anak dan cucunya.
Dikabarkan, KPK akan memanggil 3 anggota keluarganya untuk mengusut aliran dana korupsi.
Baca Juga: Dikabarkan Hilang 3 Bulan, Korban Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Hutan Gunung Ciremai
“Terkait pencekalan 3 anggota keluarga SYL juga masih dalam kaitannya dengan permintaan keterangan. Pasti ada kaitan terkait aliran uang dengan kepemlikian aset atau lain sebagainya,” ucap Alexander Marwata.
6. Digunakan untuk Renovasi Rumah
SYL menggunakan uang haram tersebut untuk renovasi rumah.
Sementara itu, KPK telah menahan SYL setelah ditangkap pada 12 Oktober 2023.
Baca Juga: Viral, Foto Lawas Komeng Disebut Mirip Dengan DPR Ian: Ini Lucu Bangettt!
Kini, SYL sudah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementan.
SYL akan ditahan KPK selama 20 hari mulai dari 13 Oktober hingga 1 November 2023 untuk kebutuhan penyidikan. (sap/sap)