KORANMANDALA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan aliran yang diduga hasil korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan 3 orang tersangka, yaitu SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta.
Kasus korupsi tersebut terjadi dalam rentang 2020-2023. KPK menyebut ketiganya menikmati uang haram hingga Rp13,9 miliar.
Uang korupsi tersebut berasal dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan serta setoran dari vendor yang mendapat poryek. Berikut aliran duit haram SYL.
Baca Juga: Viral, Penumpukan Penumpang KRL di Stasiun Sudirman, Warganet: Disuruh Pake Transportasi Umum, Eh Begini?
1. Bayar Cicilan Mobil Alphard
KPK menyebut bahwa aliran uang hasil korupsi SYL salah satunya digunakan untuk membayar cicilan mobil Alphard yang berasal dari setoran anak buahnya di Kementan.
Sebelum KPK berhasil mengungkap kasus korupsi ini, SYL memiliki 6 mobil berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2022.
SYL memiliki 6 mobil dengan total harga hingga Rp1,47 miliar.
Baca Juga: Siti Nurhaliza Sedih Dengar Info Israel Minta Jutaan Warga Palestina Tinggalkan Gaza
Berdasarkan LHKPN, SYL memiliki Alphard model tua keluaran tahun 2004 dengan harga Rp350 juta.
2. Aliran Dana Miliaran ke NasDem
KPK menduga bahwa uang hasil korupsi SYL mengalir ke Partai Nasdem.
Meski begitu, KPK belum menjelaskan secara rinci berapa jumlah yang yang mengalir ke Partai NasDem.