Sosok yang pernah menjadi profesor tamu di Melbourne University Law School, Australia itu menyebut ‘merusak kewarasan konstitusi’ apabila MK mengabulkan gugatan batas usia Capres-Cawapres.
“Jika benar MK mengabulkan permohonan syarat usia capres-cawapres, maka itu sebenarnya adalah putusan yang layak dikritik keras, karena merusak kewarasan konstitusi, dan menguatkan MK telah bersalin rupa dari penjaga konstitusi menjadi penjaga the family and dynasty Jokowi,” bebernya.(fam/fam)
1 2