KORANMANDALA.COM – Suami pedangdut Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud dijadwalkan akan menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, 16 Oktober 2023.
Sarijuddin dipanggil oleh penyidik sebagai saksi atas dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan untuk Sirajuddin.
“Telah dilayangkan surat panggilan untuk saksi Sirajuddin Mahmud,” kata Ali Fikri.
Baca Juga: Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Denny Indrayana: Tidak Heran Anwar Usman Tetap Tangani Gugatan
Surat panggilan yang diberikan kepada Sirajuddin itu merupakan yang kedua kalinya.
Sebelumnya, ia tak hadir tanpa alasan yang jelas dipemanggilan yang pertama pada 9 Oktober 2023.
“Ini surat panggilan kedua,” sambungnya.
Baca Juga: Di Luar Ekspektasi, HP OnePlus 9 Pro Beresolusi 48 MP, Bisa Rekam Video 8K
Untuk pemanggilan yang kedua, KPK meminta Sirajuddin untuk kooperatif.
Jika tidak, nantinya ada konsekuensi hukum apabila menghambat penyidikan.
“Kami ingatkan pada saksi dimaksud untuk kooperatif. Salah satu kewajiban hukum saksi yaitu hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujarnya.
Baca Juga: Segera Daftar! PT Catur Mitra Sejati Sentosa Kali Ini Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan SMA Sederajat
Sampai saat ini, belum ada informasi apakah Sirajuddin akan hadir dipanggilan kedua KPK pada hari ini atau tidak.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.
empat tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK, yaitu Winaga Arif Yahya (Direktur PT Dharma Winaga Arif Yahyah), Gustaf Urbanus Patandianan (Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima), Budiyanto Wijaya (pihak swasta), dan Totok Suharto (PNS Mimika).
Baca Juga: Cari Tempat Magang? PT Airbus Helicopters Indonesia Buka Buka Kesempatan, Mahasiswa Semester Akhir Bisa Ikutan!
KPK menyebut bahwa keempat tersangka tersebut meraup keuntungan pribadi hingga Rp3,5 miliar.
Sementara negara mengalami kerugian sebesar Rp11,7 miliar. (sap/sap)