Gugatan PSI yang ditolak MK tersebut tercatat sebagai perkara nomor 29/PUU-XXI/2023.
Sebelumnya, MK mendapat banyak sorotan dari publik karena ada kekhawatiran mengabulkan permohonan PNS soal batas usia minimum capres-cawapres.
BACA JUGA : Denny Indrayana Bicara Soal Putusan MK: Jangan Biarkan Gibran Jadi Cawapres 2024!
Bila MK meloloskan gugata uji materi soal batas maksimum usia capres-cawapres, MK berarti menjadi Mahkamah Keluarga karen (dengan batas usia tersebut) memungkinkan trah Jokowi, Gibran bisa capres atau cawapres.
Hal itu misalnya disampaikan berulang-ulang oleh pengamat hukum tata negara Denny Indrayana. (ape)***