Gugatan PSI yang ditolak MK tersebut tercatat sebagai perkara nomor 29/PUU-XXI/2023.

Sebelumnya, MK mendapat banyak sorotan dari publik karena ada kekhawatiran mengabulkan permohonan PNS soal batas usia minimum capres-cawapres.

BACA JUGA :  Denny Indrayana Bicara Soal Putusan MK: Jangan Biarkan Gibran Jadi Cawapres 2024!

Bila MK meloloskan gugata uji materi soal batas maksimum usia capres-cawapres, MK berarti menjadi Mahkamah Keluarga karen (dengan batas usia tersebut) memungkinkan trah Jokowi, Gibran bisa capres atau cawapres.

Hal itu misalnya disampaikan berulang-ulang oleh pengamat hukum tata negara Denny Indrayana. (ape)***

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version