Kendati begitu, Rafih tidak mempermasalahkan anak muda untuk berkiprah dalam dunia perpolitikan dan memiliki posisi strategis di Indonesia. Namun, anak-anak muda ini harus dipertimbangkan dari segi kemampuan, kapasitas, dan kapabilitasnya.
“Negara kita provinsinya banyak, dengan masyarakat yang majemuk. Jadi saya rasa membutuhkan orang yang betul-betul memiliki kompetensi. Kalau usia 35 sebenarnya bisa termasuk usia yang matang ya, bisa masuk kategori usia matang. Tapi kalau di bawah itu ya masih kurang,” tutupnya.(zad/fam)
1 2