Polda Metro Jaya berharap, deputi terkait turut memberikan masukan saat gelar perkara yang tujuannya untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
“Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
BACA JUGA: Penyidikan Dugaan Pemerasan terhadap SYL, Polda Metro Jaya Panggil Ajudan Ketua KPK, Besok!
Tidak diketahui secara pasti kapan Polds Metro Jaya berharap kehadiran perwakilan KPK untuk mengikuti gelar perkara.
Namun informasi yang belum ada konfirmasi dari pejabat terkait, gelar perkara itu akan dilaksanakan antara Rabu atau Kamis lusa. (ape)***