KORANMANDALA.COM – Langkah Polda Metro Jaya berkirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi ketika menangani kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendapat apresiasi dari Indonesia Police Watch (IPW).
Menurut IPW, langkah Polda Metro Jaya itu sebagai wujud transparansi yang bagus, dan harus terus dilakukan.
Apresiasi IPW tersebut disampaikan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya kepa media, Senin 16 Oktober 2023.
“IPW apresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang menerapkan sikap transparansi dengan meminta supervisi KPK,” kata Sugeng Teguh Santoso.
BACA JUGA : Polisi Ajak KPK Ikut Gelar Perkara TentukanTersangka Dugaan Pemerasan kepada SYL
Sugeng selanjutnya berharap, Polda Metro Jaya melanjutkan langkah tersebut untuk penegakan hukum lain terkait korupsi, termasuk kebocoran dokumen perkara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Kita dorong Polda Metro Jaya melanjutkan langkah tersebut,” kata dia lagi.
Seperti diketahui, dalam rangka mengusut dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanina SYL oleh pimpinan KPK, Polda Metro Jaya berkirim surat ke KPK, Rabu 11 Oktober 2023.
BACA JUGA : Agenda Polda Metro Jaya dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL : Panggil Firli Bahuri!
Surat yang secara khusus dibuat oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto itu adalah untuk meminta KPK mengirimkan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Korsub untuk hadir dalam gelar perkara kasus tersebut.