KORANMANDALA.COM – Menjaga keamanan dan kenyamanan menjadi hal sangat krusial bagi korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor public service, seperti transportasi massal.
Karena itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) melakukan berbagai cara agar kenyamanan dan keamanan perjalanan kereta jarak jauh tetap kondusif. Satu jurusnya, memasng Closed Circuit Television (CCTV) alias kamera pengintai.
Hasilnya, berkat CCTV, bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), PT KAI (Persero) meringkus dua terduga pencoleng di dalam kereta jarak jauh, yakni W dan I.
Dugaannya, W dan I mencuri laptop dan i-Pod penumpang kereta jarak jauh, Tawang Jaya Premium rute Semarang-Pasar Senen.
BACA JUGA: Dalam Sepekan, Kereta Feeder Layani Ribuan Penumpang Kereta Cepat
“Bersama Polri, kami menangkap terduga W di kediamannya, kawasan Pamulang Barat Tangerang Selatan, pada 15 Oktober 2023. Terduga lainnya, I, kami ciduk di Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara, pada hari ini,” papar Joni Martinus, Vice President Public Relation PT KAI (Persero), Senin 16 Oktober 2023.
Setelah tertangkap, jelas Joni Martinus, pihak berwajib membawa W ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Bekasi. Ada dugaan, W tergabung dalam sindikat pencurian.
Terungkapnya dugaan kasus pencurian itu, terang Joni Martinus, yakni pelaporan penumpang Tawang Jaya Premium, pada 14 Oktober 2023.
BACA JUGA: Tok! Tiket Kereta Cepat Dibanderol dengan Harga Rp300 Ribu Simak Jadwalnya di Sini: Gratis KA Feeder
Menerima informasi itu, kata mantan Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI (Persero) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung tersebut, pihaknya mengecek rekaman CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV, ucap Joni, bersama Polri, pihaknya menindaklanjuti pelaporan tersebut.
Tahap awal, pihaknya mengidentifikasi terduga yang mempermudah serta mempercepat proses pengungkapan serta penangkapan para terduga pelaku.
Joni Martinus menegaskan, apabila terbukti mencuri, selain sanksi hukum pidana, pihaknya melarang W dan I bepergian menggunakan kereta. (win)