KORANMANDALA.COM – Beredar informasi mengenai saksi kunci pembunuhan terhadap ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) beserta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar) sudah menyerahkan diri ke polisi.
Penyerahan diri saksi kunci kasus pembunuh yang sudah dua tahun belum terungkap itu beredar di berbagai media sosial maupun aplikasi perpesanan.
Merespons kabar tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim menampik informasi tersebut. Bahkan, dia mengaku belum mendapat informasi mengenai kabar penyerahan saksi kunci maupun pelaku pembunuhan ibu dan anak itu.
“Informasi ini Saya juga kaget. Sampai sekarang belum ada informasi terkait penyerahan diri tersangka (maupun saksi),” kata Ibrahim pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Baca Juga: Misteri Kasus Subang, Temui Titik Terang, Saksi Kunci Ramdanu Menyerahkan Diri akan Ungkap Semua
Dia mengatakan, penyidik masih melakukan proses pendalaman terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu.
“Proses tetap berjalan, penyidik melakukan pemeriksaan tambahan, tapi sampai saat ini belum ada informasi terkait pengungkapannya,” kata dia.
Kendati begitu, Ibrahim tak menampik bahwa ada temuan dari pihak kepolisian yang menuju pada pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Akan tetapi, Ibrahim tidak bisa membeberkan temuan tersebut karena informasi yang didapat bersifat rahasia.
Baca Juga: Detik-Detik Angin Kencang Melanda Subang, Warung Nasi di Depan PT Taekwang Sampai Roboh karena Terpaannya
“Ada perkembangan di penyidik, tapi terbatas tidak bisa diinformasikan kepada publik. Ini informasi yang dikecualikan,” tuturnya.
Ibrahim meyakini Polda Jabar bisa segera mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu. Mengingat, pengungkapan kasus ini menjadi pertaruhan profesionalisme Polri.
“Ini jadu tugas dan tanggung jawab penyidik yang harus kami tuntaskan,” kata dia.