KORANMANDALA.COM – Setelah 2 tahun, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya menemukan titik terang.
Polda Jabar menetapkan Danu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kuasa Hukum Muhammad Ramdhanu mengkonfirmasi bahwa penetapan Danu sebagai tersangka usai dirinya menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Ia juga mengatakan Danu akan mengungkapkan siapa saja pelaku yang membunuh Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
“Danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua siapa saja pelaku pembunuhan kasus Subang yang sebenarnya,” kata Achmad Taufan.
Lantas siapa Muhammad Ramdhanu alias Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang? Simak profilnya sebagai berikut.
Nama lengkap: Muhammad Ramdhanu
Tempat/tanggal lahir: Pulogadung, Jakarta, 22 Januari 2000
Baca Juga : Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kabarnya Serahkan Diri, Polda Jabar Angkat Bicara
Hobi: Badminton dan sepakbola