Kendati begitu, Surawan belum bisa menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai proses penetapan tersangka terhadap M. Ramdanu.
“Untuk lengkapnya, sabar ya,” ujar Surawan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim menjelaskan segera mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu. Mengingat, pengungkapan kasus ini menjadi pertaruhan profesionalisme Polri.
Baca Juga: Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kabarnya Serahkan Diri, Polda Jabar Angkat Bicara
“Ini jadi tugas dan tanggung jawab penyidik yang harus kami tuntaskan,” kata dia.
Sebagai informasi, ibu Tuti Suhartini dan anak Amalia Mustika Ratu ditemukan oleh tewas bersimbah darah di dalam sebuah mobil Alphard berwarna hitam. Lokasi penemuan jasad tidak jaduh dari rumah kedua korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Namun hingga dua tahun lebih berlalu, kasus pembunuhan ibu dan anak itu belum kunjung selesai.(zad/fam)