Setelah itu, YH meminta MR untuk mengambilkan sebilah golok. MR mengaku, setelah menyerahkan golok kepada YH, dirinya tidak tahu menahu karena langsung keluar rumah.
“Dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi terhadap para korban, karena dia menunggu di luar. Ini sementara pengakuannya ya,” ungkapnya.
Tak lama berselang, MR mendengar suara teriakan dari korban Amel. Setelah mendengar teriakan itu, MR lantas masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding.
Baca Juga: Progres Pengusutan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Satu Orang Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polda Jawa Barat
“Para pelaku lain memang belum mengakui perbuatannya, tapi ada bukti yang kuat terhadap YH, kami temukan bercak darah di bajunya. Jadi kuat dugaan YH ini sebagai pelaku. Sehingga, kami lakukan penahanan bersama-sama dengan MR,” katanya.(zad/fam)